“Secara fisik tidak pernah ada disini tiba-tiba muncul dan bikin berita tanpa ada konfirmasi dan wawancara narasumber,”terangnya.
Sementara, Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang, Makson Saubaki dalam kesempatan itu menyambut baik ajakan kolaborasi bersama untuk sukses pilkades serentak di Kabupaten Kupang.
Tidak hanya itu, DPD SMSI yang dipimpinnya juga akan terus bersinergi dan mendukung kerja-kerja kepolisian, secara khusus Polres Kupang melalui pemberitaan
Dalam upaya memperkenalkan diri di Kabupaten Kupang jelas Makson, ia dan pengurus DPD SMSI sebelumnya sudah melakukan sejumlah pertemuan dan audiensi bersama Bupati Kupang, Kajari Oelamasi dan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi.
Dijelaskan, tingkat kepengurusan SMSI sudah ada dari pusat. Dimana, penyebaran organisasi perusahan pers media online ini sudah menjangkau hampir ke seluruh wilayah propinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia
Di Kabupaten Kupang jelas Makson, organisasi pers SMSI juga sudah terdaftar secara sah di Kesbangpol dan sebanyak belasan perusahan media online sudah tergabung didalamnya.(MN)***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.