Kupangberita.com — Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, secara tegas akan menindak judi online dan jenis judi lainnya yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.
Hal tersebut di ditegaskan Kapolres Irwan Arianto, pada apel pagi, Senin (22/8/2022). Di Mapolres Kupang menegaskan kembali tekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Dihadapan 300 personil Polres Kupang yang mengikuti apel pagi Kapolres Irwan, mengajak seluruh anggota Polres Kupang untuk menjalankan atensi pimpinan Polri dengan melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum.
Penekanan pertama yang dilakukan adalah tidak ada praktek pungli yang dilakukan oleh anggota Polres Kupang kapanpun dan apapun bentuknya.
Kedua, atensi untuk semua jajaran agar mengikuti apa yang menjadi keluhan di wilayahnya utamanya hal-hal yang secara kasat mata terlihat namun jangan sampai kita tidak respon karena pembiaran.
Ketiga, Judi apapun bentuknya baik Darat, Online maupun semuanya harus ditindak.
Kapolri tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada keterlibatan akan dicopot baik itu Kapolres, Direktur hingga Kapolda dan juga pejabat mabes.
Keempat, Narkoba, dan kelima, Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.