Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang Tegas Tindak Judi Online dan Jenis Judi Lainnya

Avatar photo
Foto. Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H.
Foto. Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H.

Kupangberita.com — Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K., M.H, secara tegas akan menindak judi online dan jenis judi lainnya yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.

Hal tersebut di ditegaskan Kapolres Irwan Arianto, pada apel pagi, Senin (22/8/2022). Di Mapolres Kupang menegaskan kembali tekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dihadapan 300 personil Polres Kupang yang mengikuti apel pagi Kapolres Irwan, mengajak seluruh anggota Polres Kupang untuk menjalankan atensi pimpinan Polri dengan melakukan hal-hal yang tidak bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  DPMPTSP Kota Kupang Sukses Gelar Bimtek LKPM Online dan Implementasi OSS RBA

Penekanan pertama yang dilakukan adalah tidak ada praktek pungli yang dilakukan oleh anggota Polres Kupang kapanpun dan apapun bentuknya.

Kedua, atensi untuk semua jajaran agar mengikuti apa yang menjadi keluhan di wilayahnya utamanya hal-hal yang secara kasat mata terlihat namun jangan sampai kita tidak respon karena pembiaran.

Ketiga, Judi apapun bentuknya baik Darat, Online maupun semuanya harus ditindak.

Kapolri tidak akan memberikan toleransi. Apabila ada keterlibatan akan dicopot baik itu Kapolres, Direktur hingga Kapolda dan juga pejabat mabes.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kupang Dorong Dinas Kesehatan Terapkan Inovasi Baru untuk Capai Target PIN Nasional

Keempat, Narkoba, dan kelima, Penyalahgunaan BBM dan Elpiji


Powered By NusaCloudHost