Kupangberita.com —- Hingga akhir penutupan pendaftaran partai Politik KPU menyatakan 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilu 2024. Sementara itu, berkas 16 parpol lainnya masih diperiksa oleh KPU.
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Holik menyampaikan masih ada 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap. Kini 16 parpol tersebut berkasnya tengah diperiksa oleh KPU RI.
“Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” ujar Idham.
Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.