Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

40 Parpol Resmi Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024, 24 Lanjut Verifikasi

Avatar photo
Gambar Ilustrasi.
Gambar Ilustrasi.

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Sementara berikut 16 partai politik yang berkasnya belum lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan

Lebih lanjut, Komisioner KPU RI August Melasz mengatakan ada 3 partai yang tidak mendaftar sama sekali sampai batas waktu pendaftaran.

“Ketiga partai itu yakni Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Rakyat, dan Partai Dama Sejahtera Pembaharuan.

Ke tiga partai tersebut hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran,” ujar August.***


Powered By NusaCloudHost