Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Kupang Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Agustus 2022 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, saat menyerahkan dokumen ke  Kesbangpol.

Foto. Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, saat menyerahkan dokumen ke Kesbangpol.

Kupangberita.com — Terus memperluas jaringan Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), resmi terbentuk dan terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini dibuktikan dengan pengurus daerah DPD SMSI Kabupaten Kupang telah menerima surat keputusan (SK) Pengurus dari Pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nomor: 002/KPTS/SMSI-DPW.NTT/VII/2022 tentang pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Kupang untuk masa bhakti 2022-2027.

Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, Senin (08/08/2022) usai mendaftar di Oelmasi mengatakan hari ini saya ditemani oleh teman – teman pengurus DPD SMSI Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Kesbangpol untuk mendaftar Keberadaan organisasi ini.

Kedatangan kami, tadi siang itu diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dillyanti W. Nenobais.

Terdaftarnya Organisasi ini di Kesbangpol, maka keberadaan SMSI Kabupaten Kupang itu lagalitasnya jelas,”ujar Makson.

Lebih lanjut Makson Saubaki menjelaskan kedatangannya bersama teman-teman bertujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI, sekaligus menyerahkan berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Kupang.

Organisasi SMSI ini adalah organisasi perusahaan media online yang sudah terdaftar di Dewan Pers dan anggota perusahaan media online yang bergabung sudah mencapai 2.000.000 media online di dunia. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Baca Juga:  Sukses Raih Hak Paten Kain Tenun Motif Sepe, Dekranasda Kota Kupang Hadirkan Minuman Instan Tuak Manis

“Berdasarkan amanat AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,”ujarnya.

“Tadi telah diterima oleh ibu Kabid dan setelah memeriksa kelengkapan administrasi semuanya dinyatakan lengkap.

Kita tinggal menunggu dalam 1 atau 2 hari ke depan mereka akan mengeluarkan SKTnya,”jalas ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang.

Baca Juga:  Toko Bangunan Karunia Indah Oesao Siapkan Bahan Bagunan Super Lengkap

Ia mengatakan sambil menunggu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol ada 3 program kerja yang akan dilakukan Pertama Melakukan audiens dengan jajaran forkopimda dalam rangka memperkenalkan organisasi SMSI. Kedua Persiapan pengukuhan yang sudah direncanakan oleh teman – teman pada awal September 2022 dan yang ketiga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI di Kabupaten Kupang.

Bendahara DPD SMSI Kabupaten Kupang Sam Dominggo, menambahkan ke depan kami SMSI Kabupaten Kupang siap berkolaborasi dan bersinergi dengan lintas sektoral melalui hasil karya – karya jurnalis kita.

Berita Terkait

Rahasia Manfaat Daun Beluntas yang Belum Diketahui Banyak Orang, Hingga Kesehatan Rambut
Prediksi Shio yang Beruntung di Tahun 2024: Menelusuri Keberuntungan Anda
Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Perlu Dijadikan Role Model Pemimpin Masa Kini
Puncak Fatu Braon, Teras untuk Pandangi Eksotisnya  Pantai Teres
Keren!!! Pulau Padar Sepadan Alis Mata Surga
Keindahan Pantai Sulamanda, Banyak yang Belum Tahu Artinya
Luar Biasa, Kota Kupang Raih Penghargaan TIPD Kota IHK Terbaik se Nusa Tenggara
Manfaat Daun Serai: Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 13:03 WITA

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Jumat, 29 September 2023 - 13:29 WITA

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel

Jumat, 29 September 2023 - 08:29 WITA

Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras

Jumat, 29 September 2023 - 07:53 WITA

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Rabu, 27 September 2023 - 17:25 WITA

Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas

Selasa, 26 September 2023 - 08:50 WITA

Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat

Senin, 25 September 2023 - 11:34 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK

Sabtu, 23 September 2023 - 15:10 WITA

Penjabat Wali Kota Minta Karang Taruna Kota Kupang Bantu Atasi Sampah Plastik

Berita Terbaru

Foto. Bukit Tuamese, yang terletak di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu adalah salah satu destinasi alam yang menakjubkan di Indonesia, terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pariwisata

Pesona Alam Bukit Tuamese TTU, Raja Ampat di Tanah Timor

Sabtu, 30 Sep 2023 - 14:07 WITA

Foto. Shio Tikus.

Daerah

Deretan 5 Shio yang Bikin Anda Beruntung dan Rejeki Melimpah

Sabtu, 30 Sep 2023 - 13:03 WITA

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA