Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Kupang Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Avatar photo
Foto. Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, saat menyerahkan dokumen ke Kesbangpol.
Foto. Ketua DPD SMSI Kabupaten Kupang Makson Saubaki, saat menyerahkan dokumen ke Kesbangpol.

Pada kesempatan ini saya berharap bagi penyelengara negara yang ada di Kabupaten Kupang agar tidak ada membungkam terhadap kebebasan pers.

“Mari kita bergandengan tanggan membangun wilayah Kabupaten Kupang yang kita cintai kearah yang lebih baik,”ujar Sam Dominggo.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Dillyanti W. Nenobais, mengucapkan terima kasih kepada organisasi SMSI yang sudah mendaftarkan organisasi media ini di Kesbangpol Kabupaten Kupang.

“Tadi kami sudah teliti berkas dan berkasnya itu lengkap tidak ada satu kekurangan. Dalam 1 atau 2 hari ini kami akan keluarkan SKTnya,”Dillyanti Nenobais.

Baca Juga:  Kapolda NTT Bagi Sembako dan Bantuan Sosial di Kabupaten Kupang

Sementara itu, Ketua DPW SMSI Provinsi NTT, Benediktus Jahang, secara terpisah mengapresiasi pengurus SMSI Kabupaten Kupang yang mana telah bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan oleh provinsi untuk membentuk pengurus Kabupaten.

Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada teman-teman pengurus SMSI Kabupaten Kupang yang mau bekerja, membentuk SMSI baik struktur kepengurusan maupun keberadaannya diakui oleh pemerintah setempat melalui Kesbangpol Kabupaten Kupang.

“Selamat dan sukses buat pengurus dan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Kupang,”Ujar Beni Jahang.***

 

 

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

 

 

 


Powered By NusaCloudHost