Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tutup Sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Mohon Pamit

Avatar photo
Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.
Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.

Suatu prestasi yang menjadi kebanggaan dari semua elemen dan masyarakat Kota Kupang yang atas kerja sama kemitraan antara Pemerintah dan DPRD prestasi itu diraih pada tahun 2020 dan 2021.

Namun, tetap meminta perhatian pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinasi lintas sektor selama pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berbagai catatan kegagalan yang terjadi pada tahun 2021 tidak perlu terjadi lagi pada tahun yang akan datang.

Terkait dengan 5 (lima) rancangan Perda usul inisiatif Pemerintah Kota Kupang yang telah diusulkan namun belum dibahas, dikarenakan limit waktu yang tidak mencukupi dan mengingat masa jabatan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, masa jabatan tahun 2017-2022 akan berakhir di bulan Agustus, selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh badan musyawarah untuk dibahas pada Sidang III tahun 2021/2022 yang akan datang.

Baca Juga:  Merespon Keluhan Masyarakat, Tim Uji Geolistrik Deteksi Pengeboran Air di Desa Erbaun

“Tanpa terasa sudah hampir 5 tahun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang masa jabatan tahun 2017-2022 melaksanakan tugas pengabdiannya.

Selama masa kepemimpinan dalam proses persidangan tidak terlepas terjadinya dinamika dan itu hal yang biasa dalam proses politik.

Hari ini segala sesuatu dapat dikuburkan dengan penutupan sidang hari ini, kita boleh berbeda-beda persepsi tapi demi untuk kepentingan masyarakat.

Sehingga dengan berakhir masa jabatan pada tanggal 22 Agustus 2022 yang akan datang semuanya selesai sudah di lembaga DPRD yang terhormat ini,” ujar Ketua DPRD Kota Kupang

Di akhir sambutannya mewakili lembaga, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dr. Jefirstson R. Riwu kore, M.M., M.H., dan dr. Hermanus Man yang telah menjabat dan menjalankan amanah dengan baik.

Baca Juga:  Sampaikan Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Kupang Tahun 2023, Ketua DPRD: Tugas Kita Belum Selesai

Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang selama masa jabatan tahun 2017-2022 dan sekaligus permohonan maaf sebesar-besarnya sekiranya selama kepemimpinan di DPRD Kota Kupang ada hal yang menggores perasaan baik itu dengan sengaja maupun tidak sengaja, namun semua itu demi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Turut hadir unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Ketua dan Para Komisioner KPU Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus J.P. Nomleni, S.H., Kepala LPP RRI Kupang, Ida Ayu Evi Handayani, S,H., M.H., Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang serta para Camat se-Kota Kupang.***


Powered By NusaCloudHost