Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tutup Sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Mohon Pamit

Avatar photo
Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.
Foto. Tutup sidang II DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang Mohon Pamit.

Kupangberita.com —- Pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya menyelesaikan masa Sidang II lewat paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang di ruang rapat DPRD Kota Kupang, Jumat (05/08/2022).

Masa Sidang II, berlangsung sejak 20 April – 5 Agustus 2022 tersebut mengesahkan dan menetapkan berbagai keputusan antara lain; Keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi/catatan strategis DPRD Kota Kupang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2021 dan keputusan DPRD Kota Kupang tentang persetujuan penetapan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., dalam sambutannya atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Karena dalam kurun waktu sejak 20 April 2022 hingga saat ini pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menuntaskan seluruh tahapan persidangan.

Baca Juga:  Hasil Pilbup Kabupaten Kupang Paket Gemoy Unggul Sementara, Warga Tumpah Ruah Padati Jalan Timor Raya

Secara politis semua yang telah ditetapkan membuktikan dukungan dan legitimasi yang diperoleh pemerintah dari DPRD Kota Kupang terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang terlaksana pada tahun anggaran 2021 lalu.

“Perbedaan pendapat yang terjadi selama masa Sidang II DPRD Kota Kupang, tidak dapat disangkal.

Hal tersebut menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang harus kita lalui dan lumrah terjadi dan hendaknya menjadi daya dorong membangun suasana kebersamaan yang kondusif dan konstruktif dalam mewujudkan visi dan misi Kota Kupang,” ungkap Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang menyampaikan ungkapan mohon pamit bersama Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan.

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Kota Kupang yang telah menjadi mitra kerja konstruktif selama menjalankan amanah sebagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sehingga berbagai prestasi dan penghargaan telah diraih.

Baca Juga:  Meresahkan Warga, Polresta Kupang Kota Amankan Meriam Spiritus di Kota Kupang

Permohonan maaf diungkapkan apabila dalam masa kepemimpinan terdapat kekeliruan, kesalahan dan berharap semua yang telah diupayakan bersama bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos atas nama lembaga DPRD Kota Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Wali kota, Wakil Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Kota Kupang yang telah bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pemerintah kota kupang pada tahun 2021 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur.


Powered By NusaCloudHost