Kupangberita.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang hadir jemput bola dengan gerakan bersama, merekam, dan menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
Tidak kenal lelah meskipun di hari libur Tim Reaksi Cepat (Recep) 01 yang dibentuk Kadis Dukcapil Kabupaten Kupang terus lakukan perekaman dari rumah ke rumah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang Yulius Taklal, Kamis ( 30/06/2022/, saat menyerahkan KTP bagi kaum disabilitas di Desa Tablolong mengatakan Gerakan Tim Recep 01 ini hadir untuk memberikan pelayanan yang mudah dan berkualitas bagi penyandang disabilitas dengan memberikan dokumen Biodata, KTP-el dan KIA.
“Kami dari Dukcapil memastikan semua penduduk di Kabupaten Kupang tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat dalam database penduduk,”ujarnya.
Lebih lanjut kata Yulius Taklal, Tim Recep 01 akan melayani proses pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi kaum difabel yang tidak bisa datang sendiri ke Disdukcapil.
“Selain pelayanan di Kantor kami akan memanfaatkan hari – hari libur untuk melayani penyandang disabilitas, di rumah – rumah,” kata Yulius Taklal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.