Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pengeroyokan di Amarasi, 26 Asal Alor Pemuda Diamankan Polres Kupang

Avatar photo
Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.
Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.

“Akibat dari pemblokiran jalan Polsek Amarasi mendatangi TKP, turut mendapatkan hambatan dan tidak di perbolehkan mengevakuasi para pelaku ke Polsek Amarasi.

Menghindari tindakan anarkis dari warga Kapolsek Amarasi IPTU Jony Sogen
meminta perkuatan Personil untuk melakukan evakuasi para pelaku ke Mapolres Kupang

Tepat pukul : 11.30. wita, Wakapolres Kupang Kompol Tri Joko Biyantoro,S.Sos, didampingi Kabag Ops Polres Kupang AKP Yulianus Lau, Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K, Kasat Binmas IPTU Daeng Jumadi Para Perwira dan Personil gabungan tiba di TKP.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang Minta Satpol PP Tertibkan Ternak yang Berkeliaran di Area Civic Center

Wakapolres Kupang, meminta warga untuk membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk di proses secara hukum percayakan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian jangan main hakim sendiri,”ujarnya.

Usai melakukan dialog dengan warga, warga mengizinkan para pelaku dibawa ke Mapolres dan blokade jalan di buka
sehingga Personil Polres bisa masuk ke lokasi para pelaku diamankan.

Dengan pengamanan ketat dipimpin Kasat Samapta IPTU Ivans Drajat S.I.K mengevakuasi 26 Orang pelaku pengeroyokan terhadap 3 Orang di giring ke mobil dalmas berserta barang bukti senjata tajam berupa : Busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang,buah, 9 parang, 3 katapel yang seluruhnya diamankan ke Mapolres Kupang.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi ASN di Kabupaten Kupang, TPP Akan Dibayar Setiap Bulan

Sementara itu Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menegaskan para pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan di proses hukum tegas sesuai undang – undang yang ada, “Tegas dan berkeadilan. ***

 


Powered By NusaCloudHost