Kasus Pengeroyokan di Amarasi, 26 Asal Alor Pemuda Diamankan Polres Kupang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 6 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.

Foto. Lakukan pengeroyokan di Amarasi Polres Kupang amankan 26 pemuda asal Alor.

Kupangberita.com — Personil gabungan Polres Kupang mengamankan 26 pemuda pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Alor yang melengkapi diri dengan senjata tajam. Rabu (29/6/2022).

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H melalui Humas Aiptu Randy Hidayat, menjelaskan Peristiwa pengeroyokan terjadi berawal
pada hari selasa 28 Juni 2022. “Saat ketiga korban menghadiri pesta pernikahan yang diadakan di rumah Eliaser Labeul, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang-NTT.

Baca Juga:  Bijak Bermedsos, Polres Kupang Lakukan Sosialisasi UU ITE di SMA Negeri 2 Fatuleu

Saat itu pelapor Maksen Loasana,
mendengar terjadi pertengkaran di dalam pesta tersebut kemudian ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Almarhum
Petrus Rasi,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Rabu 29 Juni 2022 pukul : 05.30 wita datanglah beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah milik Almarhum Petrus Rassi, tempat ketiga korban beristirahat, di datangi para pelaku untuk mencari Cung Rassi.

Baca Juga:  Terkait Pembagunan Peternakan Ayam di Oesao, Masyarakat Layangkan Surat Terbuka untuk Bupati

Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat sehingga beberapa orang tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban, menggunakan senjata tajam dengan cara menusuk menggunakan pisau pada paha kaki kanan, kaki kiri korban dan betis kaki kiri korban.

Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka – luka,”terannya.

Baca Juga:  Pemkab Kupang Gelar Rembuk Stunting, Tidak Dihadiri 3 Pimpinan OPD dan 6 Camat

“Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban Januardi Y. Rassi, kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi di bawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis.

Atas kejadian tersebut warga setempat melakukan aksi perlawanan dan pemblokiran jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri,”ujarnya.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA