Yohanis juga mengatakan, karena itu GARAMIN yang secara khusus memiliki program bersama Pemkab Kupang untuk pemenuhan kebutuhan difabel, berkaitan dengan askses perlindungan sosial, kesehatan, bantuan hukum dan lainnya.
Lebih lanjut kata Masneno, bahwa pihak Pemprov sudah ada Perda tentang Disabilitas. Kiranya Kabupaten Kupang juga bisa segera membuat Perda tentang Disabilitas demi pemenuhan kebutuhan pembangunan disabilitas baik secara fisik maupun non fisik.
“Terimakasih juga kepada pihak LSM yang telah membantu dengan mengambil bagian dalam peran pemerintah,” ujar Yohanis Masneno.
Dirinya berharap, kiranya kehadiran pemda, pemdes, fasilitator serta NGO/LSM saat ini, bisa berperan bersama demi pembangunan di Kabupaten Kupang. Agar tidak hanya duduk dan mengikuti melainkan memberikan dukungan penuh pada kegiatan ini.
Kadis Sosial Kabupaten Kupang ini berharap agar semuanya bisa berperan dalam membangun kabupaten Kupang yang lebih baik. Dalam penjelasannya, beliau mengatakan, penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang berkisar 1072 orang dari 22 kecamatan yang sudah selesai dihitung.
Tentunya dukungan dan intervensi bagi para disabilitas dilihat dari ragam disabilitas itu sendiri. Karena itu, GARAMIN juga secepatnya akan melakukan kegiatan di 6 desa yang menjadi pilot project agar kiranya 6 desa yang ada ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di NTT khususnya di Kabupaten Kupang.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.