Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Kupang Minta Maaf Pada Forum Musrenbang RKPD

Avatar photo
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., buka kegiatan Musrenbang RKPD Kota Kupang tahun anggaran 2023.
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., buka kegiatan Musrenbang RKPD Kota Kupang tahun anggaran 2023.

Karena selama ini masih banyak hasil pokok pikiran dan usulan pada musrenbang belum diakomodir pada KUA PPAS,” ungkap Wali Kota.

Diakhir sambutannya, Ia mengucapkan terima kasih bagi masyarakat baik dari tingkat kelurahan hingga para _stake holder_ yang telah hadir dan memberikan buah pikiran pada kegiatan ini demi kemajuan pembangunan di Kota Kupang

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Kupang melalui laporan panitia mengatakan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang tahun 2023 mengacu pada RKP dan RKPD Provinsi NTT tahun 2023.

Tujuan Musrenbang RKPD Kota Kupang adalah menampung semua masukkan dan usulan dari Stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kupang tahun 2023.

Baca Juga:  Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan

Penyusunan RKPD Kota Kupang tahun 2023 telah melalui serangkaian proses perencanaan sebagai meliputi,
1. Musrenbang kelurahan pada 7-8 April 2022 dengan 1073 usulan
2. Musrenbang kecamatan pada 11 April 2022 dengan 443 usulan
3. Forum Konsultasi Publik pada 13 April 2022
4. Forum Perangkat Daerah pada 14 April 2022 dengan 267 usulan
5. Pokok pikiran (Pokir) DPRD yang di input melalui aplikasi SIPD telah dilakukan tanggal 14-19 April 2022 dengan jumlah Pokir sebanyak 722 usulan yang belum divalidasi.

Baca Juga:  Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025, Ini Harapan Plt. Sekda Kabupaten Kupang

Hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., Para Anggota DPRD Kota Kupang, Para Staf Ahli Wali Kota Kupang, Para Asisten Sekda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kabid Evaluasi Bappelitbangda Provinsi NTT, Sherly Wilahuky, para tokoh agama dan pimpinan LSM di Kota Kupang. ***


Powered By NusaCloudHost