Kupangberita.com — Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, mengapresiasi tenun ikat motif sepe sebagai ikon baru kebanggaan Kota Kupang.
Motif sepe telah mendapat pengakuan secara nasional berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Festival Sepe Tahun 2022 yang digelar Dinas Pariwisata Kota Kupang bersama dengan Dekrenasda Kota Kupang di Taman Wisata Kuliner Pantai Koepan, Kelurahan LLBK, Sabtu (09/04/2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPD RI sekaligus Ketua Dekrenasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay didampingi Ketua Dharma Wanita Kota Kupang, Ny. Louise Marlinda Funay-Pellokila , pimpinan Bank Indonesia Perwakilan NTT, para Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah serta para pelaku seni dan ekonomi kreatif Kota Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.