Sekdes di Kupang Lakukan Pemerasan dan Premanisme, Korban Lapor Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022 - 06:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupangberita.com — Kuat dugaan Sekretaris Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang – NTT. Melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri, aksi pemerasan pun turut disaksikan oleh Kepala Desa.

Oknum sekretaris Desa Kauniki berinisial IK , selain melakukan pemerasan juga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap warganya bernama Yusuf Anone (26 tahun) warga RT.15/RW. 07.

“Saya diperas oleh sekretaris Desa Kauniki sebesar Rp. 1.500.000

Kasus ini pun saya telah laporkan ke Polres Kupang dengan nomor : STPL/B/60/III/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 12 Maret 2022 jenis perkara pemerasan dengan kekerasan,” ujar Yusuf Anone, Kepada Media Kamis ( 31/03/2022).

Yusuf Anone juga mengungkapkan bahwa aksi pemerasan dengan kekerasan oleh Sekretaris Desa Kauniki juga disaksikan oleh Kepala Desa Berinisial OK, Ketua BPD, anggota Linmas dan perangkat Desa lainnya.

Baca Juga:  Diduga Sopir Mabuk Alkohol, Honda Mobilio Tabrak Pagar di Jalan Timor Raya 4 Orang Tewas

“Aksi itu dilakukan pada malam hari tepatnya pada tanggal 20 Februari 2022 di Kantor Desa Kauniki.

Orang tua kandung saya juga di intimidasi dan disuruh pindah ke Desa lain jika tidak menyerahkan uang senilai Rp. 1.500.000.

Selesai sekdes tampar saya, dia minta saya harus kasih uang Rp. 1.500.000, saya juga serahkan uang di Sekretaris Desa, Kepala Desa ada dan lihat itu uang”ungkapnya.

Baca Juga:  61 Kenshi Dojo LBH Surya NTT Kembali Mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Sementara itu kuasa hukum korban Nuno da Costa, SH, mengatakan tidak mentolerir setiap aksi premanisme apalagi dilakukan oleh oknum perangkat desa yang seharusnya melindungi dan mengayomi warganya.

Aksi premanisme oleh oknum Sekretaris Desa telah mencoreng nama pemerintah setempat. Ini benar-benar merupakan tindakan premanisme, mengintimidasi, menekan warganya seolah memiliki kuasa memungut uang tanpa dasar hukum.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA