Kupangberita.com — Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, melakukan pengeledahan Kantor PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang pada Kamis (24/03/2022)
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal bagi PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang untuk pembangunan dan jaringan SPAM tahun 2015 – 2016 senilai Rp. 6, 5 miliar.
Pengeledahan berlangsung aman di kawal ketat oleh aparat kepolisian dan di saksikan
Oleh Direktur PDAM Tirta Lontar Yoyarib Mau bersama stafnya serta ketua RT setempat.
Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang meninggalkan Kantor PDAM Kabupaten Kupang dengan membawa sejumlah barang bukti penting yang disimpan dalam satu gardus
Ketua tim penggeledahan, I Gusti Agus Wilayana, SH, MH mengatakan dalam penggeledahan kami menyita sebanyak 66 item barang bukti dan uang tunai Rp 82.081.200 hasil penggunaan dana penyertaan modal Pemkab Kupang ke PDAM Tirta Lontar tahun anggaran 2015-2016.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.