Berjualan di Damija, PD. Pasar Kota Kupang Tertibkan Puluhan Pedagang Pasar Oeba

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. PD.Pasar Kota Kupang dan pihak  kelurahan Fatubesi bersama Satpol PP. Kota Kupang menertipkan pedangan pasar Oeba.

Foto. PD.Pasar Kota Kupang dan pihak kelurahan Fatubesi bersama Satpol PP. Kota Kupang menertipkan pedangan pasar Oeba.

Kupangberita.com —- PD. Pasar Kota kupang akhirnya turun tangan menertibkan puluhan pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang,

Pantauan media Rabu (06/04/2022) pagi Penertiban tersebut dilakukan PD.Pasar Kota Kupang dan kelurahan setempat  bersama Satpol PP.

Sejumlah pedagang mempertahankan lapak mereka dan tidak mau dibongkar. Aksi inipun, hampir ricuh antara pedangan dan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran kami disini atas permintaan dari pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di Damija.

Penertiban ini sudah dua kali kami melakukan bagi pedagang yang  berjualan di Damija.

Tapi karena kegiatan penertiban ini belum selesai sehingga kita diminta PD. Pasar untuk melakukan penertiban hari ini,” ujar Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Kota Kupang Isak Pelokila.

Dirinya menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan mulai dari Jalan Sabu hingga depan Kantor Kelurahan Fatubesi.

“Kegiatan penertiban ini, kami hanya membantu pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Damija,”terang Isak.

Sementara itu, Plt Dirut PD. Pasar Kota Kupang, Mey Jagy  mengatakan, penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Sabu bagi pedagang yang berjualan di Damija.

Semua pedangan ini memiliki lapak jualan yang ada di dalam los yang sudah disiapkan oleh PD. Pasar.

Berita Terkait

Polemik Penyegelan Puskesmas Poto Berujung Damai, Keluarga Pasien Turut Buka Segel
Polres Kupang Berhasil Sita 16 Parang Sumba dan Ratusan Liter Miras
GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT
GARAMIN NTT Gelar Workshop Praktik Baik Dalam Penyusun Perdes Inklusi di Kabupaten Kupang
Diduga Puskesmas Barate Tidak Layani Pasien Hingga Meninggal, Keluarga Segel Puskesmas
Info Cuaca Hari Ini 26 September 2023 di BMKG: Kota Kupang Panas 34 Derajat
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Jaksa Menyapa, Kejari Kabupaten Kupang Beri Edukasi TPPO Kepada Masyarakat Lewat RSKK
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA