Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Obet Laha: Air Bersih dan Sanitasi Layak, Kebutuhan Pokok Manusia

Avatar photo
Foto. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha membuka kegiatan konsultasi publik tentang Rencana Aksi Daerah - Air Minum dan Penyehatan Lingkungan.

Untuk itu Pemkab Kupang telah menetapkan target tahunan, strategi program, rencana anggaran serta sumber pembiayaan yang ditetapkan melalui kebijakan rencana aksi daerah bidang air minum dan sanitasi (RAD-AMPL).

Sekda Kabupaten Kupang ini berharap agar kegiatan konsultasi publik ini dapat membuahkan ide-ide serta inovasi agar tercapainya persamaan persepsi dan koordinasi antara semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang tercinta.

“Dengan keberhasilan sektor ini, maka dengan sendirinya permasalahan yang sudah disampaikan akan berkurang dan secara nasional, kita ikut berbangga karena turut berkontribusi terhadap pencapaian target nasional,” kata Obet Laha.

Baca Juga:  Peringati Internasional Nurse Day, PPNI Kabupaten Kupang Gelar Kegiatan Donor Darah

Kasubid Perumahan Rakyat dan Tata Guna Tanah Maxi S. Fomeni dalam laporannya menyampaikan bahwa sebagaimana target nasional dalam RPJMN untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang layak pada tahun 2024 , maka Pemda harus memiliki kebijakan yang jelas dan terukur serta implementatif mencakup penetapan target tahunan, strategi, program, rencana anggaran dan sumber pembiayaan yang disebut dengan RAD AMPL.

Maxi melanjutkan, RAD AMPL Kab. Kupang pernah disusun tahun 2009 berupa dokumen dan dilakukan revisi menjadi Dokumen RAD AMPL tahun 2017-2022, namun perlu penyesuaian kembali mengingat target-target pembangunan, kebijakan dan strategi di tataran nasional khususnya pada sektor air minum dan sanitasi yang telah mengalami perubahan.

Baca Juga:  Maju Lagi Mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe Daftar Cabup ke Demokrat

Maxi menuturkan, penyusunan Renstra/RAD AMPL Kabupaten Kupang secara umum dimaksudkan sebagai upaya strategis dan sistematis serta terukur dalam rangka pemenuhan layanan AMPL yang berkelanjutan dengan harapan adanya kesamaan persepsi antara para pemangku kepentingan untuk menghasilkan suatu dokumen perencanaan sektor air minum dan penyehatan lingkungan tingkat Kabupaten Kupang.***

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost