Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Kupang Siapkan Layanan Kesehatan dan Kependudukan Bagi Warga Binaan di Lapas

Avatar photo
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, bersama istri Ny. Hilda Riwu Kore - Manafe saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang.
Foto. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, bersama istri Ny. Hilda Riwu Kore - Manafe saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang.

Kupangberita.com — Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, memastikan Pemerintah Kota Kupang siap memberikan pelayanan kependudukan dan kesehatan bagi para warga binaan yang saat ini menghuni lembaga pemasyarakatan.

Kepastian itu disampaikannya saat melakukan kunjungan berbagi kasih bersama istri sekaligus Anggota DPD RI, Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kupang, Jumat (4/2).

Dalam kunjungan tersebut, mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, didampingi Kepala Lapas Klas II A Kupang, Badarudin A. Md.IP, S.H.I.

Menurut Jeriko, demikian dia akrab disapa, jika ada warga binaan Lapas Kupang yang mau mengurus data kependudukan, agar segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Kupang untuk dibantu.

Baca Juga:  Warga Airnona Siap Menangkan Jeriko dan Adinda di Pilkada 27 November Mendatang

Hal ini dimaksudkan agar warga binaan Lapas Kupang juga dapat memperoleh layanan vaksinasi Covid-19 dan mempermudah urusan-urusan lainnya.

Sementara untuk pelayanan kesehatan, sesuai MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, Wali Kota Kupang memastikan meskipun warga binaan bukan berasal dari Kota Kupang, tapi karena berada di wilayah Pemkot Kupang, maka tetap harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan oleh Pemkot melalui UPTD terkait.

Pada kesempatan yang sama, Jeriko menjelaskan, kunjungannya bersama istri kali ini untuk menyerahkan bantuan pribadi, sama seperti yang sudah mereka serahkan di Lapas Wanita, LPKA dan Rutan selama 2 hari berturut-turut sebelumnya.

Baca Juga:  Siswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi Lakukan PKL 3 Bulan di Kabupaten Kupang

“Hari ini saya hadir di sini tidak sebagai Wali Kota, tetapi sebagai saudara, kakak, teman atau sahabat. Kehadiran saya bersama keluarga untuk melihat saudara-saudara saya di tempat ini.

Kami keluarga datang dengan membawa sedikit bingkisan, sekiranya jangan dilihat jumlahnya. Bingkisan kami keluarga hanya berupa kebutuhan dasar,” ungkap Jeriko.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH, menyampaikan terima kasih kepada Jeriko dan Ny. Hilda, yang secara pribadi sudah meluangkan waktu untuk hadir di Lapas Kupang serta berbagi kasih dengan warga binaan.


Powered By NusaCloudHost