Seorang IRT di Desa Taloetan Dianiaya Hingga Meningal, Kuat Dugaan Oknum Anggota TNI-AD Terlibat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 10:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 0 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH., SIK., M.Si saat memberikan keterangan pers Selasa (02/02) di Mapolres Kupang.

Foto. Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH., SIK., M.Si saat memberikan keterangan pers Selasa (02/02) di Mapolres Kupang.

Kupangberita.com — Polres Kupang bersama Polsek Kupang Barat ungkap pelaku kasus kekerasan hingga berujung meninggal dunia. Motifnya Korban dianggap tukang santet/ suanggi.

Kasus ini terjadi di Desa Taloetan Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang – NTT.

Keempat orang pelaku kini telah diamankan dan juga di tetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersangka tersebut berinisial DIN ( oknum anggota TNI-AD), MN, YMB dan AM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH., SIK., M.Si didampingi Kapolsek Kupang Barat IPDA Hendra Karel Wadu dan KBO Reskrim IPTU Nuriyani T.B saat jumpa pers, Rabu (02/02) di Polres Kupang mengatakan, Kasus ini terjadi tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 20.00 wita yang mengakibatkan korban Yakoba Lensini Sakh meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 2021 korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan fisik dari para tersangka.

Suami korban Fergi Lensini pun mendapat perlakuan yang sama dengan istrinya yaitu dikeroyok oleh para tersangka.

Suami korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kupang Barat tanggal 17 Juni 2021.

Korban meninggal karena mengalami kekerasan fisik. “Ada tersangka yang memukul korban menggunakan tangan, ada yang menendang dan menginjak, menjambak rambut korban bahkan ada pelaku yang memaksa korban minum air garam serta makan daun kelor mentah,” ujar Aldinan.

“Guna mengungkap penyebab kematian korban, Polsek Kupang Barat berkoodinasi dengan Pusdokes Polda NTT dan keluarga korban untuk melakukan pembongkaran kubur (Ekshumasi) serta melakukan otopsi terhadap jasad korban pada tanggal 09 Nopember 2021.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Oesapa
Polres Kupang Minta Warga Jaga Kamtibmas Pasca Konflik di Desa Oelnasi
Skandal Bejat: Pria Paruh Baya di Kupang Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pemdes Huilelot Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Anak Berprestasi
Buka Penguatan IKM, Penjabat Wali Kota Kupang Minta Tingkatkan Kompetensi Guru
Miris, Pria Beristri di Kabupaten Kupang Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Keluarkan 6 Poin Maklumat
Kapolres Kupang Gelar Jumat Curhat Bersama Insan Pers, Bahas Kemitraan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:46 WITA

Catatan Kritis Terhadap Refleksi Kritis 4 Tahun Victor – Joss

Senin, 19 Juli 2021 - 21:43 WITA

Idul Adha 1442, Memperkuat Esensi ‘Berkurban’ demi Kemanusiaan

Senin, 19 Februari 2018 - 22:10 WITA

Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Berita Terbaru

Foto. GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT.

Daerah

GARAMIN, Ajak Media Dukung Pengarusutamaan GEDSI di NTT

Jumat, 29 Sep 2023 - 07:53 WITA