Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simak, Ini Besaran Postur APBD Pemkab Kupang Tahun Anggaran 2022

Avatar photo
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Serahkan Dokumen DPA Ta. 2022 Kepada Pimpinan OPD.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Serahkan Dokumen DPA Ta. 2022 Kepada Pimpinan OPD.

Kupangberita.com– Bupati Kupang Korinus Masneno bersama Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, senin (24/1) di ruang rapat Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.

DPA tersebut merupakan pedoman bagi para OPD untuk mengelola anggaran dalam APBD Kabupaten Kupang tahun 2022, yang telah disusun secara kolektif untuk dapat melaksanakan penyelenggaraan pembangunan secara baik, tertib administrasi, tepat sasaran, sesuai jadwal dan tentu saja bertanggung jawab.

Rima Salean dalam laporannya mengatakan bahwa APBD Pemkab Kupang Tahun Anggaran 2022 saat ini telah ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten Kupang No. 5 Tahun 2021 tentang APBD T.A. 2022 dan Perbup Kupang No. 33 Tahun 2021 tentang penjabaran APBD T.A 2022 dengan struktur APBD Pemkab Kupang T.A 2022 dengan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.251.937.479.814,00 dan belanja daerah sebesar Rp. 1.324.080.287.901,00

Baca Juga:  Wajah Pendidikan di NTT, Siswa SDN Let’Ana Belajar di Bawah Guyuran Air Hujan dan Lumpur

“Oleh sebab itu, dalam rangka pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kesempatan ini akan diserahkan sebanyak 57 dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) yang terdiri dari 33 DPA SKPD Dinas/Badan termasuk RSUD Naibonat dan 24 DPA SKPD Kecamatan yang diwakilkan pada 4 kecamatan,” ujar Rima.

Bupati Kupang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim anggaran Pemerintah Daerah , beserta para pimpinan perangkat daerah yang telah bekerja sama dan saling berkoordinasi untuk menyelesaikan dokumen anggaran ini.

Baca Juga:  Hadapi Pemilukada 2024, Si Petarung Sejati Yosef Lede, Daftar di 2 Partai Politik

Dengan waktu yang relatif cepat dibanding tahun sebelumnya karena tahun lalu, saat penetapan DPA tidak dilalui dengan asistensi maka terkadang anggaran dari OPD tertentu menjadi anggaran OPD lain yang menyulitkan kita sampai pada perubahan anggaran untuk direalisasikan.

“Realisasi anggaran dalam waktu yang tepat sesuai anggaran kas yang telah direncanakan, adalah kunci apabila kita ingin alokasi anggaran yang diproyeksikan untuk tahun anggaran 2022 ini, terealisasi dengan baik dan bermanfaat bagi publik,”ujar Masneno.

Bupati Korinus menyatakan bahwa tahun ini sebagai tahun yang membawa kemajuan dan perubahan bagi kita, dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas di kabupaten Kupang.


Powered By NusaCloudHost