Kupangberita.com — Menjelang pemilihan Kepala Desa (Kades) yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada tanggal 1 Desember mendatang, masing – masing calon kepala desa dan tim pemenangan, mulai mempersiapkan diri melalui kampanye dan pendekatan ketokohan untuk memenangkan perhelatan politik pilkdes tersebut.
Satu di antaranya, Benyamin Faot kerap disapa BF, mengaku siap memenangkan Kompetisi Demokrasi di Desanya, Desa Supul Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS.
Cakades nomor urut 1, kelahiran Fatu Koto, 15 Juni 1978, Ini mengaku siap memenangkan perhelatan pemilihan kepala desa, lantaran merasa bertanggung jawab untuk membangun kampung halamannya.
Berbekal jiwa wirausaha mudah dan energik dirinya mampu mengantar desanya untuk maju seperti desa – desa lain.
Berbagai upaya saya akan perjuangkan dengan membangun kolaborasi dan channeling lintas sektoral guna mensejahterakan masyarakat desa supul ke depan.
“Saya merasa terpanggil untuk membangun Desa ini siap memajukan kesejahteraan masyarakat di segala bidang, dengan menjunjung tinggi nilai integritas.
Kondisi sarana dan prasarana infrastruktur bayak yang rusak, terdapat warga yang belum terlayani dengan baik khususnya pada aspek sanitasi lingkungan” ujar Beny Faot.
“Khususnya di desa supul ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih. Terbukti hingga saat ini banyak masyarakat megelu terkait sumber air bersih.
Jika saya terpilih melalui dana desa, kita akan lakukan proses perencanaan yang partisipatif mulai dari tingkat RT, dusun hingga desa dengan melibatkan semua unsur masyarakat,” ujar Pria yang sering di sapa BF ini.
“Saya akan membangun kordinasi lintas sektoral, baik itu pemerintah, NGO dan stakeholders lainnya untuk memberikan bimbingan dan pelatihan peningkatan kapasitas keterampilan masyarakat.
Dengan harapan selesai pelatihan masyarakat secara mendiri dapat berupaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangganya. ujar alumni SMA Negeri 4 Kupang ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.