Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Dukung Rencana Koperasi Pustim NTT Kelola Sampah di TPA Alak

Avatar photo
Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.
Foto. Pertemuan bersama Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan ketua Koperasi Produsen Organik Pustim NTT.

Repu menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang, atas dukungan yang luar biasa terhadap upaya Koperasi Pustim NTT.

Dukungan ini tentu sesuai dengan harapan Koperasi Pustim NTT sebagai produsen pupuk organik, dengan memanfaatkan sampah di TPA Alak sebagai bahan utamanya. saya berharap kehadiran kami bisa memberi kontribusi positif bagi Kota Kupang.

Dosen Ekonomi di salah satu universitas  swasta di Kota Kupang itu menambahkan, koperasi produsen organik ini lahir dari inisiatif masyarakat pegiat koperasi kredit Kota Kupang yang jumlahnya sekitar 24 koperasi.

Koperasi-koperasi kredit ini merasa bahwa  koperasi seharusnya tidak hanya mengurus keuangan, namun juga bisa merambah pada sektor-sektor riil.

Baca Juga:  Percepat Reforma Agraria, BPN Kabupaten Kupang Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Pemberdayaan

Karena itu kita coba melihat sumber-sumber pengembangan yang lain dan salah satu bidang yang dipilih adalah kegiatan sebagai produsen pupuk organik, dengan cara mengolah sampah TPA Alak menjadi pupuk organik.

“Sampah sebenarnya adalah material yang mudah didapatkan, tidak banyak orang tertarik mengolah sampah yang memiliki nilai ekonomi yang menjanjikan.

Sampah selalu “dijauhkan” dari  kehidupan manusia padahal sebenarnya sampah dapat menjadi ‘emas’ namun terabaikan,” ujarnya.

Menurut Vinsen sebenarnya kegiatan ini sudah pernah dilakukan tapi kemudian berhenti sekitar 10 tahun yang lalu.

Untuk itu Koperasi Pustim NTT lewat produksi pupuk organik ingin membangkitkan kembali kegiatan tersebut dengan membangun sebuah sistem kerja sama yang saling mendukung dengan masyarakat khususnya pemulung.

Baca Juga:  KPUD Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Penetapan Kursi DPRD Tahun 2024

Dengan demikian koperasi dapat berjalan dan lebih dari itu masyarakat akan mendapatkan benefit secara ekonomi dengan beroperasinya produksi tersebut.

Secara bertahap koperasi produsen pupuk organik tersebut akan mengajak para pegawai serta pemulung menjadi anggota koperasi, dengan berbagai kesepakatan bersama terkait dengan berapa harga sampah yang disalurkan pemulung ke koperasi dan berapa nilai yang akan disetor menjadi simpanan mereka sebagai anggota. (*)

( Makson Saubaki)


Powered By NusaCloudHost