Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kader Partai Demokrat NTT Datangi Pengadilan TUN Kupang, Ada Apa?

Avatar photo
Foto. sejumlah Kader Partai Partai Demokrat NTT datangi PTUN Kupang meminta perlindungan hukum konstitusional kepada MA RI.
Foto. sejumlah Kader Partai Partai Demokrat NTT datangi PTUN Kupang meminta perlindungan hukum konstitusional kepada MA RI.

Sehingga dengan kekalahan kubu Moeldoko di MA RI, sebagai bukti inkrahnya Demokrat yang diketuai AHY.

Ia pun meminta dari permohonan perlindungan hukum ini, sekiranya negara menjamin dengan konstitusi yang ada, sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan gangguan terhadap Partai Demokrat.

“Sudah kalah di mana-mana tetapi masih mempersulit, masih menggunakan atribut sehingga hal ini membuat kami bersikap tegas.

Kami datang ke PTUN, bersurat ke Mahkamah Agung, yang isinya kami meminta perlindungan dan peradilan, cukup sudah Demokrat hanya 1 dan tidak ada 2 nya yang dipimpin AHY,” jelas Rondo.

Baca Juga:  Tutup Pendaftaran, Demokrat Proses 3 Nama Cakada Kabupaten Kupang ke DPD dan DPP

Selanjutnya, Ketua DPC PD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Yusak Taneo mengharapkan agar hukum di Indonesia tetap ditegakkan, serta bisa melindungi pihak yang telah menang bahwa hingga kini partai binaan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono itu masih diakui negara dan kepengurusannya dipimpin oleh AHY.

“Partai Demokrat jangan diganggu lagi, oleh oknum-oknum luar. Sekali lagi kami adalah kekuatan yang telah dan akan mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah dan diakui Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Taneo.

( Makson Saubaki)

 


Powered By NusaCloudHost