Kupangberita.com- Direktur utama bank NTT mengapresiasi kerja keras Kapolres Kupang beserta jajaran dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang telah merugikan bank NTT cabang Oelamasi kurang lebih sebesar 10 miliar dan berhasil menjerat pelaku ke meja hijau.
Serta upaya pengembalian kerugian dari pelaku tersebut kurang kurang lebih 6 miliar.

Menurut Dirut bank NTT, pelayanan hukum yang di lakukan jajaran Polres Kupang dalam penanganan kredit macet, berdampak pada yang pertama perbaikan SOP, SDM dan kehati-hatian kemudian, yang kedua meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank NTT
Sinergitas penangan kasus kredit macet oleh Polres Kupang telah ada penaganan hukum kepastian hukum, dan sudah yang di pidana
Kami atas nama bank NTT sangat mengapresiasi Kapolres Kupang dan jajaran atas pelayanan hukum yang membuat bank NTT dipercaya oleh masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.