Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ungkap Kasus Kredit Macet di Bank NTT Kapolres Kupang Dapat Reward

Avatar photo
Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI bersama jajaran Anggotanya.
Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI bersama jajaran Anggotanya.

Kupangberita.com – Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI dan jajarannya patut diacungi jempol karena mampu ungkap kasus kredit macet yang terjadi di bank NTT cabang oelamasi sebesar 10 miliar.

Sebagi tanda ucapan terima kasih bank NTT memberikan raward kepada Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI dan dua anggotanya pada malam penganugrahan raward bank NTT 2021 di hotel Aston, Jumat (29/10/21).

Direktur bank NTT Alex Riwu Kaho.
Direktur bank NTT Alex Riwu Kaho.

Direktur bank NTT Alex Riwu Kaho di hotel aston mengatakan, atas nama bank NTT memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI atas sinergi yang luar biasa, melalui penanganan kredit macet pada bank NTT cabang oelamasi.

Baca Juga:  Anggota Komisi X DPR RI Kaget Melihat Kondisi Gedung Sekolah di Kabupaten Kupang

Dari penanganan tersebut memberikan manfaat bagi kami banyak hal yang pertama untuk memperbaiki SOP, SDM dan tingkat kepribadian.

Kedua langkah – langkah penanganan kredit macet itu telah ada keputusan yang pasti sehingga memberikan tingkat keyakinan bagi bank untuk melakukan upaya penyelesaian masalah selanjutnya.

Pada kesempatan ini, “saya atas nama bank NTT mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kupang dan jajarannya yang luar biasa dalam memberikan advis hukum bagi kami dalam rangka perbaikan kinerja,”ujar Alex Riwu Kaho.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Predikat Cukup Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Dirinya berharap agar tidak terbatas dalam ruang ini, tetapi ada dinamika dan kerja sama antar bank NTT dan polres kupang.

Alex Riwu Kaho mengugkapkan pemberian raward ini terkait pengungkapan kasus kredit macet, dan beberapa pelaku sudah dipidana.

Saat ini kita lagi berupaya menyelesaikan kerugian.

Kapolres Kupang AKBP. Aldinan R.J.H. Manurung S.H, S.I.K, M.SI pada kesempatan tersebut mengatakan, pengungkapan kasus kredit macet di bank NTT terjadi dari tahun 2017 – 2019.

Kita lakukan penyelidikan dan proses penyidikan juga dibantu oleh bank NTT yang sangat kooperatif.


Powered By NusaCloudHost