Kupangberita.com — Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man minta dukungan para pelaku usaha Kota Kupang dalam upaya pemulihan ekonomi di Kota Kupang.
Permintaan tersebut, disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Sosialisasi Kemitraan Usaha serta Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS) dan Sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di Hotel Ima, Kamis (28/10/21).
Menurutnya sesuai arahan Presiden RI, di masa pandemi covid 19 pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tugas pertama adalah penanggulangan covid 19 termasuk vaksinasi. Tugas kedua adalah memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi covid 19. Tugas yang ketiga adalah pemulihan ekonomi, yang tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha.
Hermanus Man mengakui, di Kota Kupang kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga hanya satu digit, atau di bawah 10 persen.
Capaian ini menurutnya lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat provinsi NTT maupun nasional yang nilainya belasan.
Wawali menambahkan saat ini kita memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi untuk memudahkan berbagai aktivitas.
Termasuk pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara online.
Tugas pemerintah menurutnya adalah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha, mulai dari perizinan dan pendaftaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya