Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penuhi Syarat Alat Uji Kir Kendaraan Dishub Kabupaten Kupang Siap Beroperasi

Avatar photo
Tim Akreditasi Direktorat Transportasi Darat, Balai Transportasi Darat NTT dan Kadis Perhubungan Kabupaten Kupang.
Tim Akreditasi Direktorat Transportasi Darat, Balai Transportasi Darat NTT dan Kadis Perhubungan Kabupaten Kupang.

Djo berharap, peralatan yang ada saat ini bisa digunakan dengan baik. Penyampaian secara lisan kepada pihak terkait juga sudah dilakukan guna adanya pengawasan khusus untuk aseti ini.

Sementara itu Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kupang Fence Lasi mengatakan, unit pengujian kendaraan sudah melakukan satu loncatan baru.

Dalam rangka pengoperasian gedung pengujian ini sudah jelas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: 1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Terbuka untuk Umum, PDIP Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Kabupaten Kupang

“Semua alat uji utama sudah siap, target kami pengoperasiannya dalam tiga minggu ke depan 7 alat sudah dapat di operasikan,”ujar Lasi.

Ia menjelaskan memang dalam pengujian ini harus ada 11 alat tetapi kabupaten kupang sudah miliki 7 alat uji utama dan memenuhi standar akreditasi.

“Tekait 4 alat yang belum ada sementara ini dalam pengusulan untuk dibiayai dalam anggaran tahun 2022,”jelas Lasi.

(Makson Saubaki)

 

 

 


Powered By NusaCloudHost