Djo berharap, peralatan yang ada saat ini bisa digunakan dengan baik. Penyampaian secara lisan kepada pihak terkait juga sudah dilakukan guna adanya pengawasan khusus untuk aseti ini.
Sementara itu Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Kupang Fence Lasi mengatakan, unit pengujian kendaraan sudah melakukan satu loncatan baru.
Dalam rangka pengoperasian gedung pengujian ini sudah jelas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No: 1471/AJ.402/DRJD/2017 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor.
“Semua alat uji utama sudah siap, target kami pengoperasiannya dalam tiga minggu ke depan 7 alat sudah dapat di operasikan,”ujar Lasi.
Ia menjelaskan memang dalam pengujian ini harus ada 11 alat tetapi kabupaten kupang sudah miliki 7 alat uji utama dan memenuhi standar akreditasi.
“Tekait 4 alat yang belum ada sementara ini dalam pengusulan untuk dibiayai dalam anggaran tahun 2022,”jelas Lasi.
(Makson Saubaki)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.