Kupangerita.com — Puluhan juta uang dana desa milik Pemerintah desa Sinar Hadigala Kecamatan Tanjung Bunga Flores Timur, raib di kediaman kepala desa.
Kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu namun baru diketahui jelas setelah adanya pelantikan kepengurusan BPD yang baru awal september 2021.
Ketua BPD Petrus Sadi Sogen mengatakan, bermula saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen pengelolaan keuangan desa.
Ternyata ditemukan adanya kekurangan anggaran dana desa sebanyak Rp.25.085.770.
Diketahui hilang pada tahun 2017 yang lalu.
mengetahui itu, pada tanggal 25 Agustus 2021 pihak BPD menggelar rapat klarifikasi di kantor desa.
Dalam rapat tersebut kepala desa Sinar Hadigala mengaku adanya kehilangan uang.
Meski demikian, ia membantah dirinyalah mengambil uang tersebut.
Tidak ada satupun yang mengaku mengambil atau menggunakan uang tersebut.
“Baik kepada desa dan juga aparat desa sehingga ketua BPD berinisiasi untuk melakukan sumpah adat sebagai sanksi sosial,”ujar Sogen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.