Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Obet Laha Jadi Saksi Pelantikan Sekda Belu

Avatar photo
IMG 20211002 WA0007

Kupangberitia.com — Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengambil sumpah dan melantik Johanes Andres Prihatin menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Belu.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (1/10/21).

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Belu Nomor : BKPSDMD.820/373/KEP/IX/2021 Tanggal 30 September 2021.

Bertindak sebagai saksi ASN adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ir. Obet Laha dan Sekda Kabupaten Malaka, Donatus Bere, SH serta Saksi Rohaniawan, Rm. Stefanus Boisala, Pr.

Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat diawali dengan pembacaan SK Bupati Belu.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, MM, Forkopimda Plus Kabupaten Belu, Para Asisten Sekda Belu, Pimpinan OPD, Kadis Kominfo Kabupaten TTU dan Malaka, Pimpinan Organisasi Wanita serta insan pers.

Baca Juga:  Miris! KPU Kabupaten Kupang Larang Wartawan Ambil Gambar Saat Pengundian Penetapan Nomor Urut Cabup dan Cawabup

Dalam sambutan, Bupati Belu menyampaikan setelah kurang lebih selama 1 tahun 9 bulan sejak 1 Januari 2020, tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Belu dijalankan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hari ini saya melantik Sekretaris Daerah yang definitif, setelah melalui proses dan tahapan panjang, melalui dinamika yang memang dipersyaratkan oleh ketentuan,” ujar Bupati Belu.

Lanjutnya, dengan hadirnya seorang Sekretaris Daerah yang definitif, seluruh jajaran birokrasi sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat segera bergerak lebih cepat disemua lini.

Guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Masyarakat Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.

Disampaikan Bupati Agus Taolin, tugas seorang Sekretaris Daerah sebagai pimpinan tertinggi birokrasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Kabupaten Kupang Dihebohkan dengan Aktifitas Perekrutan Juru Masak dan Tenaga Pengantar Program Makan Siang Gratis

Sangat strategis karena membantu Bupati dan Wakil Bupati untuk menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.

Bupati Belu juga berharap agar Sekretaris Daerah yang dilantik harus mampu menjadi contoh bagi seluruh ASN.

Dalam rangka penegakan disiplin, ketaatan terhadap seluruh peraturan peningkatan etos kerja, loyalitas, dedikasi dan prestasi ditunjukan melalui peningkatan kinerja yang terukur dan terstandar.

“Sekretaris Daerah harus mampu menjembatani komunikasi antara pimpinan daerah dengan pimpinan DPRD.

,Responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dituangkan dalam kebutuhan perencanaan program kerja pemerintah,” terangnya.


Powered By NusaCloudHost