Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.333 orang PPPK Lulusan 2023.
Foto. Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.333 orang PPPK Lulusan 2023.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Kabar baik bagi lulusan PPPK tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) akan segera bagikan SK bagi 1.316 orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Dina A. Masneno, jumat (26/4) di temui media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa sesua formasi PPPK tahun 2023 yang diberikan oleh MenPANRB itu sebanyak 1.507 formasi.

“Sementara yang melamar sebanyak 3 ribuan  dan yang dinyatakan lulus sebanyak 1.333 orang.

Baca Juga:  Penjabat Bupati Kupang Minta Satpol PP Tertibkan Ternak yang Berkeliaran di Area Civic Center

Dari total 1.507 formasi banyak pelamar di Kabupaten Kupang tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh MenPANRB.

Kemudian dari 1.333 orang, ada 1.316 NIKnya sudah ada dan saat ini dalam proses penetapan SK,” jelas Dina Masneno.

Diakui Kepala BKPDM bahwa masih ada beberapa orang yang dinyatakan lulus, namun NIKnya belum ada.


Powered By NusaCloudHost