Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.316 orang PPPK Lulusan 2023

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.333 orang PPPK Lulusan 2023.
Foto. Kabar Baik, Pemkab Kupang Akan Bagikan SK Bagi 1.333 orang PPPK Lulusan 2023.

“Jadi, mereka bisa menerima sembilan bulan gaji efektif dan satu bulan gaji ke-13,” bebernya.

Lebih lanjut, Dina Masneno menghimbau para lulusan PPPK di Kabupaten Kupang, pasca menerima SK akan mengikut beberapa proses yakni sosialisasi dari Bank NTT terkait penerbitan rekening, dari PT. Taspen dan BPJS.

“Untuk itu, tetap jaga diri dan persiapkan diri secara baik, kemudian jangan berpergian jauh, sehingga saat penerimaan SK dan pembekalan yang bersangkutan dapat mengikuti secara baik,”harapnya.***

Baca Juga:  Sampaikan Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Kupang Tahun 2023, Ketua DPRD: Tugas Kita Belum Selesai

 


Powered By NusaCloudHost