“Ya, semua partai politik kita sudah bagun komunikasi dan ini menjadi rahasia internal kami,” jelas Mase.
Terkait syarat pendaftaran dikatakan Johanis Mase, syarat pertama harus sesuai aturan PKPU dan paling penting visi dan misi calon tersebut merubah wajah Kabupaten Kupang dalam 5 tahun ke depan.
Untuk tempat pendaftaran di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Kupang, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang ini, bahwa sebelum pembukaan pendaftaran ada bakal calon tertentu yang sudah melakukan komunikasi via telpon.
“Ada beberapa bakal calon sudah komunikasi dengan kami via telepon, tetapi itu belum resmi. Yang resmi itu datangi sekretariat dan mendaftar,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi dari Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kupang, Deasy Ballo – Foeh, mengungkapkan sejak pembukaan salah satu bakal Cabup telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PDIP.
“Ia dr. Mese Ataupah, hari sudah mengambil formulir pendaftaran dan rencananya esok akan mendaftar secara resmi,” ungkapnya.
Dikatakan Deasy Ballo – Foeh, kemungkinan besar esok itu ada 2 bakal Calon Bupati yang mendaftar di Sekretariat PDIP.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.