Oelamasi, KupangBerita.com, — Penjabat Bupati Kupang (Pj), Alexon Lumba, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang Nomor 814.4/33/BKPSMD .Kab.Kpg/2024T Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang formasi tahun 2023 di momentum upacara Hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/05) pagi di Halaman Upacara Kantor Bupati Kupang.
SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang formasi tahun 2023 ini diberikan kepada 1.314 orang PPPK yang sudah mendapatkan NI PPPK dengan rincian 59 PPPK tenaga teknis, 445 PPPK tenaga kesehatan dan 810 tenaga guru…
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Kupang menyampaikan kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. “Ini baru langka awal oleh karena itu, saya harap agar selalu disiplin dalam bekerja,”ungkapnya.
Menurut Alexon Lumba bahwa hari ini saya melihat yang hadir untuk menerima SK tidak mencapai 1.314 orang.
“Saya berharap agar selesai menerima SK hari ini dalam bekerja harus disiplin. Terutama bagi guru – guru harus melayani anak didik secara baik dan memberikan contoh yang baik.
Sementara bagi tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok masing – masing,”kata Pj. Bupati Kupang.
Lebih lanjut Alexon berpesan kepada 1.314 orang PPPK bahwa situasi saat ini menjelang tahun politik yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/09/icon.png)
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/07/gnews.png)
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/07/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.