Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang Luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.

“Tahun 2023 PAD kita mencapai Rp51 miliar. Dan ini termasuk daerah yang mendapatkan PAD cukup besar, biasanya kita berada pada ranking 4 dan 5,” bebernya.

Lebih lanjut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan memberikan dukungan atas kerjasama ini.

“Tentu dengan layanan digitalisasi ini, sangat membantu pemerintah dalam upaya mendongkrak PAD dan masyarakat terbantu membayar pajak dimana saja dan kapan saja, serta berpotensi meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Telan Banyak Anggaran, Wisata Fatubraon dan Pantai Teres Tak Terurus

Dibeberkan Didiet Aditya bahwa berdasarkan data kami di Kabupaten Kupang volume pengunaan kartu Qris sudah mencapai 353.000.000 pemakai.

“Kami memberikan support dan harapannya masyarakat semakin terbiasa mengunakan Qris dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran,” ungkapnya.


Powered By NusaCloudHost