Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang Luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.
Foto. Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Kupang luncurkan Pembayaran Pajak PBB dengan QRIS.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Mudahkan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Darah (Bapenda) melakukan terobosan bekerja sama Bank NTT Cabang Oelamasi, melaunching pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT dengan QRIS.

Kegiatan peluncuran Bupati Kupang, Korinus Masneno, didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi, Jumat (22/3) di Ruang Rapat Bupati Kupang.

Bupati Kupang mengatakan, terobosan ini merupakan kelanjutan dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah NTT untuk pembayaran pajak daerah secara cashless dan online.

Sebagai kepala daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Bank NTT dan seluruh pihak yang telah berkontribusi mendukung terlaksananya kerja sama ini.

“Untuk mencapai ini diperlukan tanggung jawab dan kerjasama semua pihak untuk menciptakan kondisi kehidupan bagi Wajib Pajak yang sadar akan tanggung jawabnya dan jujur, sehingga dapat mendekati kondisi ideal yang diinginkan dalam proses pembangunan,” kata Bupati Kupang.


Powered By NusaCloudHost