Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Kupang, Adukan Ketua DPD II Ke Dewan Etik, Ini Tanggapan Daniel Taimenas

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Kupang, Adukan Ketua DPD II Ke Dewan Etik, Ini Tanggapan Daniel Taimenas.
Foto. Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Kupang, Adukan Ketua DPD II Ke Dewan Etik, Ini Tanggapan Daniel Taimenas.

Dijelaskan Daniel Taimenas, bahwa keputusan pemberhentian Sekretaris DPD II, Alberto Tatibun, itu sudah sesuai AD/ART Partai Golkar. Pemberhentian tersebut telah melalui pertimbangan DPD I sebagai perpanjangan tangan DPP.

Keputusan pemberhentian itu sudah sesuai dengan amanat AD/ART Partai Golkar. Apa yang telah diputuskan itu sudah di konsultasikan DPP melalui DPD I.

“Jadi, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai AD/ART Partai Golkar. Dan keputusan ini tegak lurus sesuai dengan keputusan dari pusat,” tegasnya.***

Baca Juga:  Partai NasDem, Resmi Tutup Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kupang

 

 

 

 


Powered By NusaCloudHost