KupangBerita.com, — Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi kasus meninggalnya pria berkebutuhan khusus akibat kelalaian perawatnya di rumah yayasan biji sesawi, Jalan Lamongan Barat II, Sampangan, Gajahmungkur, Kota Semarang.
Proses rekonstruksi yang berlangsung dalam 31 adegan terkuak fakta korban meninggal akibat jeratan kain di leher korban.
Dalam reka rekontruksi menghadirkan tersangka yakni Ethanya Widyatmiko (36).
Tak hanya tersangka, hadir pula perwakilan keluarga dari korban Richie Kurniawan (33) dan saksi utama kejadian, Diana Deby Astuti.
Tak hanya menghadirkan tersangka, saksi dan keluarga korban, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang juga ikut mendampingi total ada 31 adegan.
Dari hasil rekonstruksi menggambarkan proses awal korban buang air di kamar mandi, hingga terjadinya proses korban meninggal dunia akibat jeratan kain di leher.
Dari keseluruhan adegan terkuak fakta baru yang tergambar dalam adegan ke-13, di mana tersangka melakukan kelalaiannya menggunakan kain warna pink untuk menjerat leher dan menarik tubuh korban.
Dari hasil forensik korban diketahui mengalami gagal nafas sebelum dievakuasi ke rumah sakit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.