Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Dilimpahkan ke Propam Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.
Foto. Berkas Oknum Anggota Polisi Pencemaran Ibadah Perjamuan Kudus Siap Dilimpahkan ke Propam Polda NTT.

Kota Kupang, KupangBerita.com, — Berkas Pencemaran Tata Cara Ibadah Perjamuan Kudus yang dilakukan oleh Iptu DH, dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan Propam Polda NTT untuk disidangkan.

Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, Selasa (02/3) Kasie Propam Polresta Kupang Kota, Iptu Muhammad Iqbal, membenarkan perihal itu.

“Ia benar, berkasnya sudah lengkap, dan saat ini akan kami limpahkan ke Propam Polda NTT Untuk Disidangkan, dengan nomor berkas pelimpahan B / 617 / IV / 2024 / Polresta Kupang Kota.

Ada dua Berkas yang akan dikirimkan ke Propam Polda NTT yakni satu berkas pelimpahan dan satu berkas Saran pendapat, kedua berkas itu saling melengkapi pada saat persidangan nanti,” ungkap Muhammad Iqbal.

Baca Juga:  Luar Biasa! Polres Kupang Berhasil Ciduk 1 DPO, Kasus Pembakaran Rumah di Amarasi Selatan

Dijelaskan Iptu Muhammad Iqbal, bahwa empat orang saksi sudah dimintai keterangan, diantaranya tiga orang saksi dari Gereja GMIT Kota Kupang dan satu anggota Polresta Kupang Kota.


Powered By NusaCloudHost