Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, Rabu (06/3), usai proses rekontruksi mengatakan, hari ini melaksanakan rekonstruksi terhadap tindak pidana 338 atau 359 tujuannya, supaya kita bisa mendapatkan gambaran kejadian adegan awalnya
Prosesnya ita laksanakan langsung di TKP awal beserta tersangka juga kita hadirkan di sini.
Jadi dari kegiatan tadi yang sudah dilaksanakan, kita mendapatkan beberapa adegan baru seperti dari saksi yang awalnya membantu itu memegang kaki korban.
Hasil kita dapatkan beberapa fakta baru, sehingga beberapa fakta baru ini, nanti membantu di proses penyidikan berikutnya,” Ardi Kurniawan.
Lebih lanjut dikatakan Ardy, bahwa dalam rekonstruksi menemukan fakta baru di adegan tersebut yakni tersangka ternyata menggunakan kain warna pink untuk menarik leher korban.
Awalnya, tersangka memberikan keterangan hanya menarik kaos korban.
“Namun, dalam proses rekontruksi, tersangka sempat mengambil kain baju warna pink yang merupakan baju kotor yang diletakan di sebelah kamar mandi tempat korban buang air besar,”jelasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.