Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa.
Foto. Bawaslu NTT Temukan 7 Anggota KPPS Coblos Surat Suara Sisa.

KupangBerita.com, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan tujuh anggota KPPS coblos surat suara sisa.

Temuan dugaan pelanggaran pidana Pemilu tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Propinsi NTT.

Video dugaan kecurangan Pemilu berupa mencoblos suara sisa tersebut beredar luas di berbagai media sosial.

Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas KPPS memasukan surat suara sisa yang telah dicoblos ke dalam kotak suara.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, Kamis (22/2) saat di konfirmasi media mengatakan saat ini, tujuh anggota KPPS dan seorang Panwas TPS masih menjalani pemeriksaan Gakkumdu.

Baca Juga:  Tanpa Mahar! Partai Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Kupang, Simak Syaratnya

Sementara, satu TPS lainnya masih dengan kasus yang sama Bawaslu NTT masih melakukan pendalam.


Powered By NusaCloudHost