Pasca pendalaman dugaan kasus pelanggaran pemilu tersebut, ditemukan terjadi pelanggaran pidana Pemilu di 2 TPS di Kecamatan Wewewa Timur.
“Diduga yang melakukan kecurangan Pemilu, itu petugas KPPS mencoblos surat suara sisa dan dimasukan ke dalam kotak suara,” jelas Nonato.
Terkait pelaksanaan PSU, kata Nonato Sarmento, pelaksanaan PSU di 2 TPS akan dilaksanakan secara serentak pada Sabtu 24 Februari 2024.
“Sementara proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut sementara ditangani oleh teman-teman Sentra Gakumdu,”ungkapnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.