Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemerintah kabupaten Kupang Usulkan Perpanjangan Tenaga Kontrak Daerah di 2024

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. ASN Senyum Melebar, Gaji Baru 8 Persen dan Rapelan Ditransfer 1 Maret 2024.
Foto. ASN Senyum Melebar, Gaji Baru 8 Persen dan Rapelan Ditransfer 1 Maret 2024.

Oelamasi, KupangBerita.com,– Pemerintah Kabupaten Kupang kembali mengusulkan perpanjangan tenaga kontrak daerah di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat
memimpin Apel Kesadaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu (17/01).

Pada kesempatan tersebut Bupati Kupang mengatakan, berkaitan dengan usulan perpanjangan tenaga kontrak daerah tahun 2024 untuk segera diusul kembali dan akan ditutup pada 31 Januari 2024.

“Bagi tenaga kontrak yang telah mengikuti tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dinyatakan lulus. Agar tetap melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu SK Penempatan.

Baca Juga:  Fakta Terungkap, Rekomendasi Pansus LKPJ Pengelolaan Bantuan Seroja Berjalan di Tempat

Bagi yang lulus dan tidak mau melaksanakan tugas, silahkan ajukan surat pengunduran diri dari tenaga kontrak sehingga tidak diusulkan kembali dalam SK kontrak Daerah di tahun 2024.

Saya tekankan bahwa tenaga kontrak yang lulus PPPK, namanya harus tetap diusulkan kembali dalam SK kontrak. Biar sambil menunggu SK P3K keluar, mereka masih punya pegangan uang dari gaji kontraknya,”ungkap Masneno.

Lebih lanjut dikatakan Bupati bahwa dalam kurun waktu bulan januari sampai maret tahun ini, semua akan disibukkan dengan berbagai laporan diantaranya Keuangan, LPPD, LKPJ, SAKIP dan laporan lainnya agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Didorong Oleh Keluarga, Bildat Thonak Resmi Mendaftarkan Diri di DPD Partai NasDem Kabupaten Kupang

Apel kesadaran yang berlangsung di lobi lantai 2 kantor Bupati ini, dihadiri Plt.Sekda Mesak Elfeto, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan seluruh staf baik PNS maupun Pegawai Kontrak Daerah.


Powered By NusaCloudHost