Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang.
Foto. Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Bupati Kupang, Korinus Masneno, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024 kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu (17/01) di ruang rapat Bupati Kupang.

Pada kesempatan tersebut Bupati, Korinus Masneno, mengatakan bahwa anggaran tahun 2024 tidak semua keinginan bisa diakomodir.

Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan kepada semua pimpinan OPD, bahwa bukan seberapa besar anggaran. Namun bagaimana kita mengcover tupoksi kita.

“Sebagai pemerintah, kita mengelola uang negara, yang tentunya kita berkeinginan agar semua program bisa dibiayai pemerintah daerah. Tapi karena kita hidup sesuai dengan kondisi keuangan negara yang terbatas sesuai anggaran negara,”ungkap Bupati Kupang.

Baca Juga:  Menggelitik, Tanggapan Ketua FPRB Kabupaten Kupang Terhadap Laporan Pansus LKPJ Terkait Pengelolaan Bantuan Seroja

Didampingi Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Bupati Korinus Masneno, mengatakan bahwa semangat pengelolaan keuangan harus tinggi namun tetap mengefisienkan program dan kegiatan secara baik.

“Ada beberapa rencana pendapatan daerah yang bisa dicapai, tapi ternyata capaiannya jauh sekali, seperti halnya kerja sama dengan pihak ke tiga ternyata anggaran tidak cukup membayar.

Untuk itu, hati-hati dalam pelaksanaan program dengan melihat pendapatan secara baik terlebih dalam pelaksanaan kegiatan fisik,”katanya.

Bupati juga menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD agar hati-hati dalam melaksanakan pengelolaan anggaran.


Powered By NusaCloudHost