Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang.
Foto. Bupati Kupang Serahkan DPA Tahun 2024 kepada SKPD di Lingkup Pemkab Kupang.

“Tidak hanya menjaga diri. Namun juga menjaga DPA agar dilaksanakan dengan baik dan tidak ada persoalan kedepannya,” ungkapnya.

Selain itu Bupati berharap kepada seluruh staf harus saling mendukung agar bisa bekerja dengan baik sehingga di tahun 2024, pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik.

“Kedepannya, dipantau betul dari masing-masing OPD, bantu asisten dan lakukan evaluasi berkala secara benar agar hasil bisa kita capai bersama,” ujar Masneno.

Diakhir sambutannya, Bupati Kupang menegaskan kepada Kepala BPKAD untuk kedepannya bisa mengurangi tender renovasi.

Baca Juga:  Sukseskan Pilkada 2024, Pemkab Kupang Siapkan Anggaran Rp 44 Milyar

Tidak hanya itu, dirinya juga mengingatkan soal pembiayaan wajib yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu TPP harus dibayarkan.

“Kalau bisa kedepannya dibayarkan tiap 3 bulan sudah bisa dibayarkan kepada pegawai,” tegas Bupati Kupang.***

 


Powered By NusaCloudHost