Kota Kupang, KupangBerita.com, —Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mengelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang Tahun 2025-2045, Selasa (12/12) di Hotel Sylvia Kupang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang.
Dikatakan A.D.E Manafe, RPJPD Kota Kupang Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah, landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
“RPJPD memuat visi, misi, sasaran pokok dan arahan kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan menyelaraskan RPJN 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah 2025-2042.
Oleh karena itu, Forum Konsultasi Publik bisa menjadi sarana yang strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap permasalahan isu strategis daerah, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok yang telah dirumuskan pada rancangan awal RPJPD,” Kata Manafe.
Lebih lanjut dijelaskan Pj. Sekda bahwa Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang 2025-2045 adalah Kota Kupang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.
“Kita semua tentu memiliki harapan yang sama untuk melihat Kota Kupang menjadi lebih baik di masa mendatang, untuk mencapai hal tersebut diperlukan sebuah rencana yang matang dan terencana dengan baik,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.