Oelamasi, KupangBerita.com , — Bertempat di aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang, digelarnya acara Konsultasi publik
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) kabupaten kupang tahun 2025-2045, dan dibuka secara resmi oleh Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto, Jumat (01/12).
Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan ahli dari pusat penelitian lingkungan hidup dan sumber daya alam Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Drs.Paulus Bhuja, SU., PhD dan Dr. Suwari M.Si yang akan melakukan pemaparan rekomendasi hasil perumusan skenario, sebagai indikator program pembangunan berkelanjutan untuk rekomendasi dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045.
Plt. Sekda Mesak Elfeto yang pada saat tersebut didampingi Asisten 3 Novita Foenay, dalam sambutannya menerangkan, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“KLHS bertujuan untuk memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Saya harapkan pertemuan ini dapat menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah kabupaten maupun mitra LSM, sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar menghasilkan dokumen KLHS yang bisa memenuhi kebutuhan keberlangsungan hidup banyak orang,”ujar Mesak Eltefo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.