Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Desak BPBD Segerah Realisasi Sisa Dana Seroja

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki Editor: Redaktur
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak N.J Mbura Desak BPBD Segerah Realisasi Sisa Dana Seroja.
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak N.J Mbura Desak BPBD Segerah Realisasi Sisa Dana Seroja.

Oelamasi, KupangBerita.com, — Wakil Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Kupang, Mesak N. J Mbura, meminta BPBD Kabupaten Kupang segera merealisasikan sisa alokasi dana badai seroja kepada penyintas.

“Saat ini kita sudah berada di penghujung tahun 2023. Setahu saya korban badai seroja pada April 2021 lalu, Pemerintah Pusat telah merealisasikan anggaran sebesar Rp229 miliar.

Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Kupang bahwa realisasinya sudah 90 an Persen.

Sementara sebanyak sisa 228 penyintas, kini menanti pembayaran pada tahap ke dua dan infomasi dari BPBD Kabupaten Kupang akan direalisasikan pada akhir tahun.

Oleh karena itu, saya selaku anggota DPRD Kabupaten kupang meminta untuk segera lakukan percepatan pembayaran kepada 228 penyintas,” ujar Mesak Mbura, Senin (27/11) di Gedung DPRD.

Baca Juga:  Tak Kenal Hari Libur, Pj. Bupati Kupang Sidak Aktifitas Jual Beli di Pasar Lili

Sementara untuk warga Pukdale, kata Politis Partai Perindo ini harus menjadi perhatian penuh dari pemerintah Kabupaten Kupang.

Menurut Mesak Mbura, terdapat 191 penyintas badai seroja yang sampai dengan hari ini belum mendapatkan pembayaran.

Ditanya terkait status tanah untuk relokasi 191 ke Desa Manusak diakui Mesakh Mbura, bahwa sampai dengan saat ini status tanah tersebut belum jelas.

“Atas persoalan lahan tersebut, saya memberikan solusi untuk segera lakukan pembayaran terhadap kerusakan rumah yang mereka alami,”tegasnya.

Ditempat terpisah, Kalak BPBD Kabupaten Kupang, Semmy S. Tenenti, mengatakan bahwa terkait realisasi pembayaran tersebut harus sesuai mekanisme.

Baca Juga:  Serap Hasil Produk Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kupang Gelar Gerakan Pangan Murah

Dijelaskan Tinenti, bawah terdapat 5.600 an korban seroja yang namanya belum ada di BNBA hasil review APIP BNPB.

Dari hasil verifikasi dan validasi ulang atas 11.036 penerima hasil review APIP BNPB terdapat 10.808 rumah yang layak menerima. Sedangkan 228 penerima tdk layak karena ada beberapa pertimbangan.

“Sehingga, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Inspektorat BNPB diketahui terdapat potensi sisa dana kurang lebih 46 M,”ujar Tenenti.

Dikatakan Semmy, bahwa sisa dana ini sudah usulkan untuk dioptimalisasikan bagi 5.600 an penyintas. Tetapi, sampai saat ini belum ada perintah BNPB untuk memanfaatkannya.


Powered By NusaCloudHost