Oelamasi, KupangBerita.com, – Kerap mencuri barang di lokasi proyek Bendungan Tefmo atau Bendungan Mainikin II, di Desa Baumata Timur dan Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. 3 pelaku dan 4 penadah barang hasil curian berhasil diringkus anggota kepolisian Sektor Wilayah (Polsek) Kupang Tengah, Polres Kupang, Polda NTT.
Ketiga pelaku dan empat orang penadah barang hasil curian, tak berkutik saat diciduk polisi di rumah mereka di wilayah Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (17/11).
Dikisahkan MN, bahwa para pelaku melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2023 lalu.
“Saya mendapat informasi dari masyarakat. Dan sering dikeluhkan oleh para karyawan proyek kerap mengalami kehilangan barang di Kantor.
Barang-barang yang sering hilang yakni; televisi, laptop, kipas angin, lampu sorot, kasur, kunci sock, kursi, ember, gayung WC,”ungkap MN.
Dikatakan MN, bahwa para pelaku merupakan warga lokal desa yang tinggal di sekitar wilayah proyek. Untuk melancarkan aksinya dilakukan di malam hari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.