“Para pelaku yang berhasil teridentifikasi yaitu JN, KP, JP bersama 4 orang penadah barang hasil curian.
Mereka sedang diamankan di Polsek Kupang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman informasi kasus tersebut,”ungkapnya.
Kapolsek Kupang Tengah, Iptu I Nyoman Gurina Mariana, SH.,MH., saat dikonfirmasi media membenarkan informasi kejadian tersebut.
“Terkait dengan penangkapan para pelaku pencurian di Bendungan Tefmo, sudah kami amankan. Ini atas laporan dari para korban.
Saat ini anggota sementara melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku,” ujar Kapolsek Kupang Tengah.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.